·
Pendidikan adalah faktor terpenting untuk
kelangsungan hidup suatu bangsa karena tidak ada satu bangsa pun yang mampu
mencapai kemajuan tanpa adanya pendidikan sebagai dasar utama pembangunan.
Setiap bangsa yang ingin maju maka perlu mempersiapkan sumber daya manusianya
terlebuh dahulu. Sejak awal kemerdekaan, pendidikan di Indonesia mulai
berkembang ke arah yang lebih baik karena pada setiap periode pemerintahan,
bidang pendidikan selalu mendapat perhatian dari pemerintahan.
Perkembangan Pendidikan pada Awal Kemerdekaan
•
Pada zaman penjajahan,
pendidikan untuk anak-anak Indonesia sangat terbatas. Akibatnya, sebagian besar
penduduk Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah Proklamasi
Kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K). Ki Hajar Dewantara menjabat
jabatan ini selama 3 bulan. Kemudian jabatan ini dijabat oleh Mr.T.S.G. Mulia
yang menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya digantikan oleh Mohammad Syafei.
Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Suwandi.
•
Pada masa jabatan Mr. Suwandi,
dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Repubilk Indonesia yang bertugas untuk
meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah Kemerdekaan. Setelah menyelesaikan
tugas, panitia menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian, disusunlah
dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan umum pendidikan di Indonesia
merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga Negara yang berguna, yang diharapkan
kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada Negara. Dengan kata lain, tujuan
pendidikan pada masa itu lebih menekankan penanaman semangat patriotisme.
•
Pendidikan pada awal
Kemerdekaan terbagi atas 4 tingkatan, yaitu : pendidikan rendah, pendidikan
menengah pertama, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pada akhir
tahur 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia.
Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota
seperti Jakarta, Klaten, Solo, dan Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas
seperti Universitas Gajah Mada.
Perkembangan Pendidikan pada Masa Demokrasi Liberal
•
Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah
pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS (Republik Indonesia
Serikat). Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan
kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pada saat itu, bangsa
Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan
oleh dunia modern. Menurut garis besar konsepsi tersebut, pendidikan umum dan
pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3:1. Artinya, setiap ada 3
sekolah umum, diadalkan 1 sekolah teknik. Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan
melanjutkan ke sekolah teknik menengah (3 tahun), kemudian melanjutkan ke
sekolah teknik atas (3 tahun). Setelah lulus sekolah teknik menengah dan
sekolah teknik atas, diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.
•
Selain itu, karena Indonesia merupakan negara
kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makasar, Ambon, Manado, Padang,
dan Palembang diadakan Akademik Pelayaran, Akademik Oseanografi, dan Akademik
Research Laut. Tenaga pengajarannya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris,
Amerika Serikat, dan Prancis.
•
Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan
beberapa universitas baru di antaranya adalah Universitas Hasanuddin di
Makassar, Universitas Andalas di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung, dan
Universitas Sumatra Utara di Medan.
Perkembangan
Pendidikan pada Masa Demokrasi Terpimpin
•
Pada tahun 1950-an, murid-murid sekolah
lanjutan tingkat pertamadan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak
sekali dan semuanya mengharapkan menjadi mahasiswa. Murid-murid ini adalah
hasil pertama dari sistem pendidikan setelah kemerdekaan.supaya mereka dapat
melanjutkan pendidikan, pemerintah
menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di setiap ibu kota
provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas-universitas yang sudah ada,
agar murid-murid dapat melanjutkan pendidikannya.
•
Pemerintah juga mendirikan Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) untuk murid-murid lulusan pesantren yang beragama Islam.
Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Khatolik didirikan
sekolah tinggi Theologia dan Seminari-seminari. Dan juga didirikannya perguruan tinggi-perguruan inggi
Islam, Kristen dan Khatolik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas
Kristen Indonesia dan Universitas Khatolik Atmajaya. Tercatat pada tahun 1961
telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.
Perkembangan Pendidikan pada Masa Orde Baru
· Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah
konsepsi pendidikan yang dikenalkan dengan sekolah pembangunan. Konsepsi ini
diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( P&K).
Pemerintah melaksanakan Intruksi Presiden ( Inpres) Pendidikan Dasar untuk
memberikan kesempatan belajar yang lebih luas. Adanya Intruksi Presiden ini
membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Pada periode 1993/1994 tercatat
hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun. Selain melaksanakan Inpres
Pendidikan Dasar, pemerintah juga melaksanakan program Pemberantasan Buta Huruf
yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978, Program Wajib Belajar yang dimulai
pada tanggal 2 Mei 1984, dan program Gerakan Orang Tua Asuh ( GNOTA).
·
Pokok-pokok penting kebijakan pada
bidang pendidikan di masa Orde Baru diantaranya diarahkan untuk menciptakan
kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu
pendidikan. Oleh karena itu, dikembangkanlah sistem pendidikan yang berhubungan
dengan pengembangan kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja
yang diperlukan oleh pembangunan nasional.
Perkembangan Pendidikan pada Masa Reformasi
•
Pemerintahan pada masa Reformasi menjalankan
amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya
20% dari anggaran pendapatan belanja negara(APBN). Pemerintah juga memberikan
ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang
bersifat reformatif dan revolisioner. Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU
No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor
pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menggantikan UU No 2 Tahun 1989 yang mendefenisikan ulang
pengertian pendidikan menjadi usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaraan agar siswa secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
•
Pemerintah pada masa Reformasi juga melakukan
beberapa kali perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai
berikut:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa
dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai
fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individu maupun klasikal,
berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP)
Secara umum, KTSP idak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunnya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru,dituntut untuk mampu menegmbangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Secara umum, KTSP idak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunnya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru,dituntut untuk mampu menegmbangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
C. Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi
berbasis sikap, keterampilan, dan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk
mendapatkan pengamalan personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan
mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
Usaha-usaha
Indonesia untuk mengembangkan pendidikan di Indonesa adalah:
- Pembentukan Panitia Penyelidik
Pengajaran Republik Indonesia.
- Penyusunan konsepsi pendidikan
yang dititikberatkan kepada spesialis pengetahuan teknik yang sangat
dibutuhkan oleh dunia modern.
- Pendirian universitas baru di
setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di
universitas-universitas yang ada untuk memberikan kesempatan anak didik
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
- Dimunculkannya sebuah konsepsi
pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan.
- Memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara
dan perubahan kurikulum.